Menimbang
Argumentasi Perkaderan PMII
A. Citra Diri Ulul Albab
Individu-individu
yang membentuk komunitas PMII dipersatukan oleh konstruks ideal seorang
manusia. Secara idelogis, PMII merumuskannya sebagai ulul albab-citra diri
seorang kader PMII. Ulul albabsecara umum didefinisikan sebagai seseorang yang
selalu haus akan ilmu pengetahuan (olah pikir) dan ia pun tak pula mengayun
dzikir. Dengan sangat jelas citra ulul albab disarikan dalam motto PMII
dzikir, pikir dan amal sholeh.
Dalam Al Qur’an secara lengkap kader
ulul albab digambarkan sebagai berikut :
1.
Al-Baqarah (2): 179
“dan
dalam hokum qishas itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, hai Ulul
Albab, supaya kamu bertaqwa.
2.
Al-Baqarah (2): 197
“
dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya.
Berbekallah, dan sebaik-baik bekal adalah taqwa dan bertaqwalah kepada-Ku wahai
Ulul Albab.”
3.
Al-Baqarah (2); 296
“Allah
menganugerahkan al-hikmah (kefahaman yang mendalam tentang Al-Quran dan Hadits)
kepada siapa saja yang Dia kehendaki. Dan barang siapa dianugerahi al-hikmah
itu, maka ia benar-benar dianugerahi karunia yang banyak. Dan hanya Ulul
Albab-lah yang dapat mengambil pelajaran.”
4.
Ali-Imran (3):190
“dialah
yang menurunkan al-kitab kepada kamu. Diantra (isi)nya ada ayat-ayat muhkamah
itulah pokok-pokok isi Al-Qur’an dan yang lain (ayat-ayat) mutasyabihat, Adapun
orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti
sebagian ayat-ayat mutasyabihat untuk menimbulkan fitnah dan untuk mencari-cari
Tugas Akhir’wilnya, padahal tidak ada orang yang tahu Tugas Akhir’wilnya
kecuali Allah. Dan orang-orang yang mendalam ilmunya mengatakan: “kamu beriman
kepada ayat-ayat mutasyabihat, semua itu dari sisi Tuhan kami.” Dan kami tidak
dapat mengambil pelajaran (darinya) melainkan Ulul Albab.”
5.
Ali Imran (3): 190
“sesungguhnya
dalam penciptaan langit dan bumi dan silih bergantinya malam dan siang terdapat
tanda-tanda bagi Ulul Albab.”
6.
Al-Maidah (5) 100
“katakanlah
: tidak sama yang buruk dengan yang baik, meskipun banyaknya yang buruk itu
menarik hatimu, maka betaqwalah kepada Allah hai Ulul Albab, agar kamu mendapat
keuntungan.”
7.
Al-ra’d (13): 19
Adakah
orang yang mengetahui bahwasanya apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu itu
benar-benar sama dengan orang yang buta? Hanyalah Ulul Albab saja yang dapat
mengambil pelajaran.”
8.
Ibrahim (14); 52
“(Al-Quran)
ini adalah penjelasan sempurna bagi manusia, dan supaya mereka diberi
peringatan denganya, dan supaya mereka mengetahui bahwasanya Dia adalah Tuhan
yang Maha Esa dan agar Ulul Albab mengambil pelajaran.”
9.
Shaad (38): 29
“ini adalah sebuah kitab yang diturunkan kepadamu penuh
dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat
pelajaran Ulul Albab.”
10. Shaad
(38): 29
“
dan kami anugerahi dia (dengan mengumpulkan kembali) keluarganya dan (kami
tambahkan) kepada mereka sebanyak mereka pula sebagai rakhmat dari Kami dan
pelajaran bagi Ulul Albab.”
11. Al-Zumar (39): 9
“(Apakah
kamu hai orang-orang musrik yang lebih beruntung)ataukah orang-orang yang
beribadat diwaktu malam dengan sujud dan berdiri, sedang ia takut kepada (azab)
akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhanya? Katakanlah: “adakah sama orang-orang
yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” sesungguhnya Ulul
Albab-lah yang dapat menerima pelajaran.”
12. Al-Zumar:
(39): 17-18
“dan
orang-orang yang menjauhi taghut (yaitu) tidak menyembahnya dan kembali kepada
Allah, bagi mereka berita gembira, sebab itu sampaikanlah berita itu kepada
hamba-hamba-Ku, yang mendengarkan perkataan lalu mengikuti apa yang paling baik
di antaranya. Mereka itulah orang-orang yang telah diberi Allah petunjuk dan
mereka itulah Ulul Albab.”
13. Al-Zumar
(39): 21
“
Apakah kamu tidak memperhatikan bahwa sesungguhnya Allah menurunkan air langit
dari bumi, maka diaturnya menjadi sumber-sumber air di bumi kemudian
ditumbuhkan dengan air itu tanaman-tanaman yang bermacam-macam warnanya, lalu
ia menjadi kering lalu kamu melihatnya kekuning-kuningan, kemudian
dijadikan-Nya hancur berderai-derai. Sesungguhnya pada yang demikian itu
benar-benar terdapat pelajaran bagi Ulul Albab.”
14. Al-Mu’min
(40): 53-54
“
dan sesungguhnya telah Kami berikan petunjuk kepada Musa, dan kami wariskan
taurat kepada Bani Israil untuk menjadi petunjuk dan peringatan bagi Bani Ulul
Albab.”
15. Al-Talaq
(65):10
“
Qallah menyediakan bagi mereka (orang-orang yang mendurhakai perinath Allah dan
rasul-Nya) azab yang keras, maka bertaqwalah kepada Allah hai Ulul Albab, yaitu
orang-orang yang beriman. Sesungguhnya Allah telah menurunkan peringatan
kepadamu.”
Dari elaborasi teks di atas, komunitas
ulul-albab dapat dicirikan sebagai berikut : (secara skematik dapat dirumuskan
dalam bagan)
a.
Berkesadaran histories-primordial
atas relasi Tuhan-manusia-alam.
b.
Berjiwa optimis-transedental atas
kemampuan mengatasi masalah kehidupan/.
c.
Berpikir secara dialektis.
d.
Bersikap kritis.
e.
Bertindak Transformatif
Sikap atau gerakan seperti ini bisa berinspirasi pada
suatu pandangan keagamaan yang transformatif. Nah, Ulul Albab adalah orang yang
mampu mentransformasikan keyakinan keagamaan atau ketaqwaan dalam pikiran dan
tindakan yang membebaskan: , melawan thaghut.
B. Ulul Albab
Adalah Kader Pelopor
Ulul Albab itulah yang dalam bahasa pergerakan disebut
dengan kader pelopor (vanguardist). Kepeloporan dalam pengertian apa?
Siapakah sebenarnya kader pelopor tersebut?
Asal usul istilah pelopor berasal dalam khasanah
politik. Pertama kali diperkenalkan oleh Lenin di Rusia pada sekitar tahun
1980-an. Istilah itu digunakan untuk menyebut suatu partai pelopor (Vanguard
party). Artinya, kepeloporan pada mulanya bermakna politik. Dalam penertian
lenian ini kepeloporan dimaknai sebagai kepeloporan politik atau propaganda.
Partai pelopor
Berkesadaran historis-primordial
atas relasi Tuhan-Manusia-alam
|
Yang utama dari ayat-ayat tentang
ulul albab adalah bahwa mereka merupakan manusia yang memiliki kesadaran
teologi yang dibangun dari pandangan dunia bahwa : (1) manusia adalah makhluk
yang terikat dengan “perjanjian primordial” dengan tuhan dan karenanya
manusia selalu hidup dalam bingkai ke-tuhanan; dan (2) bahwa untuk
melaksanakan perjanjian tersebut keberagamaan manusia harus mampu
mentransformasikan keyakinan dalam bentuk pemikiran atau filsafat hidup untuk
mengelola dunia dengan segala persoalannya berdasarkan hukum-hukum sosial dan
proses kesejarahan yang dapat dipertanggungjawabkan. Manusia bertanggung
jawab sepenuhnya atas proses sejarah yang terjadi dan dia tidak bisa mengelak
atau melarikan diri dari tanggung jawab itu, Karen apertanggung jawaban
dimaksud adalah pertanggung jawaban kepada Tuhan karena ia sudah terikat
dalam perjanjian primordial sebagai insane berketuhanan dan sebagai khalifah
di bumi.
|
Berjiwa optimis transedental atas
kemampuan pribadi dalam mengatasi semua persoalan kehidupan
|
Sikap optimis-transedental
sejatinya hanya dan selalu lahir dari jiwa orang-orang yang bertaqwa. Dalam
al-quran disebutkan bahwa “barang siapa yang bertaqwa kepada Allah, maka
Allah akan selalu memberikan kepadanya
jalan keluar.” (al-Talaq (65): 2). Ketaqwaan atau juga kesadaran
transendental sesungguhnya selalu berkorelasi positif dengan sikap sikap
optimis. Artinya pesimisme adalah cermin dari orang-orang yang “bertaqwa”,
atau bertaqwa tetapi ia tidak mampu memaknai ketaqwaanya dan tidak bisa
mentransformasikan ketaqwaan itu dalam kecakapan pribadi dan kepercayaan diri
yang dipupuk dengan prinsip-prinsip hidup utama. Jadi kader ulul albab adalah
kader yang bertaqwa (al-Talaq(65) :10; al-Maidah (5):100; al-Baqarah (2) 179,
197). Ini berarti taqwa harus dimaknai sebagai keyakinan yang hidup diatas
kesadrab transedental yang darinya akan lahir pribadi yang teguh memegang
prinsip dan disertai komitmen yang konsisten untuk membangun suatu orde
keadilan. Komitmen itu sendiri lahir dari suatu pandangan teologis yang
mapan, bahwa tugas manusia di dunia adalah “mengelola dunia dann menjaga
agama”
|
Berpikir dialektis-struktural
dalam melihat berbagai peristiwa sosial masyarakat
|
Dalam ayat-ayat tentang Ulul Albab
diatas jelas dinyatakan pentingnya berpikir dialketis menyangkut fakta atau
persoalan yang terkait dengan hokum-hukum alam yang permanen atau hukum-hukum
sosial yang bisa direkayasa oleh manusia sendiri. (Misalnya dialektika sebab
akibat, siang malam, tumbuh mati). Cara berpikir dialektis dengan sendirinya
akan berporos pada usaha pengembangan struktur sosial yang lebih baik melalui
kerangka aksi-refleksi-aksi, dst, konteks-teks-konteks,
struktur-kultur-struktur, dst. Sebagai contoh, dalam melihat suatu fakta atau
persoalan sosial dalam kerangka pikir dialektis structural, maka pertama akan
melakukan aksi, melihat konteks, dan mengupayakan perubahan dengan pendekatan
structural. Baru kemudian diperlukan refleksi, melihat kembali khazanah
kulutural yang adadan juga mencari rujukan teks yang diperlukan. Setelah itu
kembali lagi ke aksi, konteks, dan struktur.
|
Bersikap kritis-prasporsional
menghadapi berbagai perbedaan dan pluralitas pendekatan, sudut pandang, dan
ideologiyang berekembang erkembang dimasyara
|
Salah satu
karakter utama dan menonjol kader ulul albab adalah bahwa ia selalu mengambil
pelajaran dari berbagai peristiwa dan fakta yang ada ditengah masyarakat.
Mampu mengambil pelajaran artinya ia bisa membuat suatu refleksi dan
identifikasi/pemetaan masalah dengan mengedepankan cara berpikir
kritis-proporsional. Kritis juga berarti berkemampuan untuk menyampaikan
pesan secara akurat sehingga ulul albab selalu menjadi corong yang mampu me
|
Berkembang di
masyarakat.
Bertindak
transformatif cultural
|
Mampu
menyampaikan dan menyelesaikan persoalan dengan bahsa kaumnya.
Salah satu
karakter utama dan menonjol kader ulul albab adalah bahwa ia selalu mengambil
pelajaran dari berbagai peristiwa dan fakta yang ada ditengah masyarakat.
Mampu mengambil pelajaran artinya ia biasa membuat suatu refleksi dan
identitas/ pemetaan masalah dengan mengedepankan cara berpikir
kritis-proporsional. Kritis juga berarti berkemampuan untuk menyampaikan
pesan secara akurat sehingga ulul albab selalu menjadi corong yang mampu menyampaikan
dan menyelesaikan persoalan dengan bahasa kaumnya.
|
C. Macam Dan Pengertian Perakaderan PMII
Kaderisasi
PMII pada hakekatnya adalah totalitas upaya-upaya yang dilakukan secara
sistematis dan berkelanjutan untuk membina dan mengembangkan potensi dzikir,
fikir dan amal soleh setiap insan pergerakan. Secara kategoris dapat dipilih
dalam tiga bentuk yakni: Perkaderan Formal Basic, Perkaderan Formal
Pengembangan dan Perkaderan Informal. Ketiga bentuk ini harus
diikuti oleh segenap warga pergerakan, sehingga pada saatnya kelak akan
terwujud kader yang berkualitas ulul albab.
Perkaderan
formal basic meliputi tiga tahapan dengan masing-masing follow-up-nya.
Ketiganya itu adalah Masa Penerimaan Anggota Baru (Mapaba), Pelatihan Kader
Dasar (PKD), dan Pelatihan Kader Lanjutan (PKL). Ketiga tahapan dengan follw-up
yang menyertai itu merupakan satu kesatuan tak terpisahkan, karena kaderisasi
PMMI pada hakekatnya merupakan proses terus menerus, baik di dalam maupun di
luar forum kaderisasi (long-life-education).
Perkaderan
Formal Pengembangan adalah berbagai pelatihan dan pendidikan yang ada di PMII.
Perkaderan jjenis ini dibedakan dalam dua macam, yakni 1) yang wajib diikuti
oleh segenap kader secara mutlak, dan 2) yang wajib di ikuti sebagai pilihan.
Yang sifatnya wajib mutlak, disamping sebagai pembekalan mengenai hal-hal dasar
yang harus dimiliki kader pergerakan, juga merupakan prasyarat bagi
keikutsertaan kader bersangkutan dalam PKD atau
PKL.
Sedang perkaderan informal adalah keterlibatan kader
pergerakan dalam berbagai aktifitas dan peran kemasyarakatan PMII. Baik dalam
posisi sebagai penanggung jawab, menjadi bagian dari team work, atau
bahkan sekedar partisipan. Perkaderan jenis ini sangat penting dan mutlak
diikuti. Disamping sebagai tolak ukur komitmen dan militansi kader pergerakan,
juga jauh lebih real disbanding pelatihan-pelatihan formal lain, karena
langsung bersinggungan dengan realitas kehidupan.
Di
atas semua pelatihan tersebut terdapat satu pelatihan lagi yakni pelatihan
fasilitator. Pelatihan ini dimaksudkan untuk menciptakan kader-kader pergerakan
yang secara terus menerus akan membina dan menangani berbagai forum perkaderan
di PMII. Pelatihan lebih utama ditujukan bagi kader-kader potensial yang telah
mengikuti semua bentuk perkaderan sebelumnya, dan yang telah teruji komitmennya
terhadap PMII maupun aktifitas dan peran-peran sosial.
D. Penjenjangan Kaderisasi
Secara berurutan , penjenjangan pelatihan-pelatihan, baik pelatihan formal basic, pelatihan formal pengembangan maupun pelatihan informal dan pelatihan Fasilitator adalah sebagai berikut:
1. Masa Penerimaan Anggota Baru, disingkat MAPABA.
Mapaba merupakan forum pengkaderan formal basic tingkat pertama. Disamping sebagai masa penerimaan anggota, forum ini juga sbagai wahana pengenalan PMII dan penanaman nilai (doktrinasi) dan idealisme sosial PMII.
Pada fase ini harus ditanamkan makna idealisme yang bermuatan relegius bagi mahasiswa dan urgensi perjuangan untuk idealisme itu melalui PMII baik pada struktur formalnya sebagai organisasi maupun pada aspek substansinya sebagai komunitas gerakan mahasisiwa yang berkatar kultur Islam. Karena itu terget yang harus dicapai pada fase ini adalah tertanamnya keyakinan pada setiap individu anggota bahwa PMII adalah organisasi kemahasiswaan yang paling tepat untuk mengembangkan diri dan memperjuangkan idealisme tersebut. Dari tahap ini output yang diharapkan adalah anggota yang mu’taqid.
Follow up Mapaba
Merupakan forum pengayaan wawasan ketrampilan anggota baru, sekaligus menjadi salah satu persyaratan untuk memasuki tahap kedua perkaderan formal basic (PKD). follow up Mapaba diarahkan pada studi-studi fakultatif, sebagai upaya pengembangan diri kader pergerakan. Studi fakultatif ini dilakukan melalui forum small group di mana kader diarahkan untuk memiliki scientific attitude dengan melakuakan pengkajian-pengkajian secara intensif dan terus menerus mengenai berbagai persoalan actual di bidang agama dan keberagaman, sosial budaya, politik, ekonomi, dan lain-lain.
Selain follow up di atas, setelah Mapaba seorang kader pergerakan juga harus mengikuti dua pelatihan formal pengembangan, yang juga merupakan syarat mutlak bagi keikutsertaan kader bersangkutan dalam PKD. Kedua pelatihan itu adalah:
a. Studi Epistemologi
Studi ini dimaksudkan untuk membekali kader pergerakan dengan perangkat paling dasar ilmu pengetahuan, yang juga meliputi ontology dan aksiologinya. Panduan dan kurikulum pelatihan ini dapat dilihat pada bagian ketiga buku ini.
b. Pengembangan Ketrampilan Bahasa Asing (Inggris elementary).
Target wajib minimal yang harus dicapai adalah penguasaan atas kosa kata dan kalimat-kalimat percakapan sehari-hari. Pelatihan ini dapat dilakukan secara individual dengan mengikuti kursus reguler atau yang diadakan oleh PMII sendiri.
2. Pelatihan Kader Dasar, disingkat PKD
Pelatihan Kader Dasar merupakan perkaderan formal basic tingkat kedua. Pada fase ini persoalan doktrinasi nilai-nilai dan misi PMII, penanaman loyalitas dan militansi gerakan, diharapkan sudah tuntas. Target yang harus dicapai pada fase ini adalah terwujdnya kader-kader militan, mempunyai komitmen moral dan dasar-dasar kemampuan praksis untuk melakukan Amar ma’ruf nahi munkar.
Dalam PKD, kepada peserta mulai diperkenalkan berbagai berbagai model gerakan, prinsip prinsip dasar Analisa Sosial,dasar-dasar Advokasi dengan segala macam bentuknya serta dasar-dasar managerial pengelolaan aktifitas dan gerakan. Output dari PKD adalah seorang kader pergerakan yang siap terjun di tengah masyarakat.
Follow up PKD
MerupakaN forum pengembangan wawasan dan keahlian kader sekaligus menjadi persyaratan untuk memasuki tahap ketiga Pelatihan Formal Basic (PKL). Follow up PKD diarahkan pada studi-studi pengembangan atau diskusi-diskusi intens, sebagai upaya peningkatan kualitas kader pergerkan. Studi intens ini dilakukan melalui forum small group, dimana kader diarahkan untuk memiliki sense of movement dengan melakukan pemgkajian-pengkajian secara intensif dan terus menerus mengenai berbagai persolan actual di masyarakat dan tokoh-tokoh gerakan rakyat dan atau gerakan sosial. Apabila dipandang perlu, forum small group dapat didampingi oleh seorang fasiliitator atau kader dengan kualifikasi telah lulus PKL, serta memiliki penguasaan yang relatif lebih luas atas persoalan yang menjadi konsens dari small group yang bersangkutan.
Selain follow up di atas, setelah PKD seorang kader pergerakan juga harus mengikuti dua pelatihan formal pengembangan, yang juga merupakan syarat mutlak bagi keikutsertaan kader bersangkutan dalam PKL. Kedua pelatihan itu adalah:
a. Sekolah Analisa Sosial
Disamping dimaksudkan untuk memperkokoh komitmen sosial warga pergerakan, pelatihan ini juga dimaksudkan untuk membekali kader pergerakan tentang perangkat analisa sosial yang mutlak diperlukan dalam berbagai aksi dan kemasyarakatan PMII. Panduan dan kurikulum pelatihan ini dapat dilihat pada bagian ketiga buku ini.
b. Pengembangan Ketrampilan Bahasa Asing (Inggris intermediate)
Target wajib minimal yang harus dicapai adalah selain penguasaan dalam memahami naskah-naskah berbahasa Inggris (transltion) juga kemahiran (fluently) atas kosa kata dan kalimat-kalimat percakapan forum (English of meeting) Pelatihan ini dapat dilakukan secara individual dengan mengikuti kursus reguler atau yang diadakan oleh PMII sendiri.
Setelah PKD, seorang kader pergerakan harus mengikuti minimal satu pelatihan formal pengembangan yang bersifat pilihan, yang juga merupakan syarat mutlak bagi keikutsertaan kader bersangkutan dalam PKL. Pelatihan formal pengembangan kader atas pilihan-pilihan peran sosial transformatif atau gerakan/aksi minat, kecenderungan dan potensi masing-masing kader. Pelatihan-pelatihan tersebut adalah:
1. Pelatihan Advokasi Hukum (Pralegal)
Pelatihan ini
dimaksudkan untuk melahirkan kader-kader yang memiliki kesadaran kritis
terhadap terjadinya pelanggaran HAM dan civil violent serta kemampuan
praksis dalam melakukan penegakan hokum pada segenap sector kehidupan.
2. Pelatihan
Advokasi Petani dan Nelayan
Pelatihan ini dimaksudkan unutk
melahirkan kader-kader yang memiliki kesadaran kritis terhadap terjadinya
marginalisasi atas petani/nelayan serta kemampuan praksis dalam melakukan
penguatan (empowerment) terhapadap mereka.
3.
Pelatihan Advokasi Lingkungan
Pelatihan ini selain dimaksudkan
untuk membekali kader pergerakan dengan diskursus lingkungan beserta konsepsi
paradigmatic yang mendasarinya; dan terjadinya pelanggaran hokum lingkungan;
juga kemampuan analitis dan praksis serta managerial dalam penegakan hokum
lingkugan menuju terciptanya tatanan semua aspek kehidupan yang ramah
lingkungan.
4.
Pelatihan advokasi Buruh
Pelatihan ini
dimaksudkan untuk melahirkan kader-kader yang memiliki kesadaran kritis
terhadap terjadinya marginalisasi atas buruh serta kemampuan praksis dalam
melakukan penguatan (empowerment)terhadap mereka.
5.
Pelatihan Advokasi Perempuan
Pelatihan ini dimaksudkan untuk
melahirkan kader-kader yang memilii wawasan tentang kesetaraan gender dan
kesadaran kritis terhadap terjadinya ketidak-adilan atas perempuan serta
kemampuan praksis dalam melakukan penegakan atas hak-hak mereka.
6.
Pelatihan Penelitian Akademik
Pelatihan ini selain dimaksudkan
untuk membekali kader pergerakan dengan perangkat dasar ilmu pengetahuan
beserta aspek ontologis dan aksiologisnya, juga untuk membekali kemampuan
analitis dan metodologis dalam pembuktian akademik terhadap kasus-kasus empirik
khususnya yang menyangkut sector-sektor kehidupan publik.
7.
Pelatihan Risaet Aksi Partisipatoris
(PAR)
Pelatihan ini
selain dimaksudkan untuk membekali kader pergerakan dengan perangkat dasar ilmu
pengetahuan beserta aspek ontologis dan aksiologisnya, juga untuk membekali
kemampuan analitis dan metodologis dalam melakukan riset-riset aksi
partisipatoris.
8.
Pelatihan Jurnalistik dan Manajemen
Informasi
Pelatihan ini
selain dimaksudkan untuk membekali kader pergerakan dengan dimensi-dimensi
dasar jurnalistik dan informatika beserta aspek ontologis dan aksiologisnya,
juga untuk membekali kemampuan analitis dan praksis atau managerial dalam
pengelolaan informasi dan penciptaan opini.
9.
Pelatihan Kewirausahaan dan
Penguatan Ekonomi Rakyat
Pelatihan ini selain dimaksudkan
untuk melahirkan kader-kader pergerakan yang memiliki kesadaran kritis dan
transformatif mengenai persoalan ekonomi dan politik, juga untuk membekali
kemampuan praksis dalam menciptakan dan memanfaatkan peluang pengembangan usaha
dan kewirausahaan, menuju terciptanya ekonomi rakyat yang kuat.
Panduan dan kurikulum untuk
pelatihan-pelatihan tersebut dapat dilihat pada bagian ketiga buklu ini.
3.
Pelatihan Kader Lanjut, disingkat
PKL
Tahapan
ini merupakan fase spesifikasi untuk mengarahkan kader kepada kemampuan
pegelolaan organisasi secara professional. Dengan pemahaman dan keyakinan
terhadap nilai-nilai dan misi organisasi yang telah ditanamkan pada PKD, maka
dalam PKL ini kader ditempa dan dikembangkan seluruh potensi dirinya untuk
menjadi seorang pemimpin yang menyadari sepenuhnya amanah kekhalifahanya dengan
didukung oleh kematangan leadership dan kemampuan managerial. Output dari
pelatihan tahap ini adalah “Leader of Movement and Institusion”.
Follow
up PKL
Follow up PKL dilakukan
melalui (dalam bentuk) pengelolaan aksi sosial transformatif. Hal ini
dimaksudkan untuk peningkatan kualitas kepemimpinan kader pergerakan, baik
dalam rangka pengembangan organisasi maupun dalam memecahkan
persoalan-persoalan strategis yang berkaitan dengan dinamika internal
organisasi dan dinamika eksternal yang terjadi di masyarakat.
Selain follow
up di atas, terdapat dua bentuk Pelatihan Paska PKL, yakni:
1.
Pelatihan Human dan Komunikasi
Publik.
Pelatihan
ini selain dimaksudkan untuk membekali kader pergerakan dengan dimensi-dimensi
dasar human realition dan komunikasi publik, juga untuk membekali
kemampuan praksis dalam pengembangan kepribadian, melakukan komunikasi (lobby,
negoisasi dll) serta kemampuan menjalin kemitraan dengan berbagai pihak menuju
terciptanya performance PMII yang simpataik, perfect dan disegani. Pelatihan formal pengembangan
jenis ini wajib diikuti oleh semua anggota pergerakan.
2.
Pelatihan Fasilitator Pelatihan
Pelatihan
ini dimaksudkan untuk melahirkan kader-kader pergerakan yang memiliki kemampuan
sebagai fasilitator untuk semua jenis pelatihan yang di di PMII.
Panduan
dan kurikulum untuk kedua jenis pelatihan tersebut dapat dilihat pada bagian
ketiga buku ini.
E. REFLEKSI PKL DAN KADERISASI KAMPUS UMUM
Pelatihan
Kader Lanjutan (PKL) telah terselenggara dengan frekuensi relatif lebih banyak
dari sebelumnya. Hal ini terjadi karena inspirasi PKC dan cabang pelaksana PKL
serta motivasi PB PMII untuk melakukan kerjasama dalam penyelenggaraan
pelatihan tingkat lanjutan tersebut. Dengan pengalaman 9 kali pelaksanaan PKL
di berbagai daerah memang belum terlalu bisa menggambarkan sebagai perwujudan
profil Alul Albab kader secara maksimal dan merata. Namun, pemupukan ke arah
penjenjangan perkaderan secara tepat dari Mapaba, PKD dan follow-up kemudian
PKL mengarah pada keseriusan pembentukan profil kader seperti yang tercermin
dalam Tujuan PMII pada Bab IV pasal 4 Anggaran Dasar.
Selain frekuensi pelaksanaan, perlu
diketahui pula bahwa selama periode ini PKL dilaksanakan dengan mengangkat
isu-isu lokal di masyarakat, seperti advokasi pertambangan, pemberdayaan
masyarakat industri, studi politik masyaralat dan lainnya. Proses pembelajaran
dengan mengangkat beberapa isu tersebut dilakukan dengan metode partisipatoris.
Karena peserta belajar disumsikan sebagai orang yang telah memiliki wawasan,
pengalaman dan kemampuan. Proses belajar
dilakukan dengan model andragogi. Kelanjutan dari PKL di beberapa daerah
tersebut dengan membentuk solidaritas bersama mengenai isu-isu kemasyarakatan
yang rentan dengan intimidasi pemerintahan lokal. Hal ini menjadi kesepakatan
Rencana Tindak Lanjut oleh masing-masing peserta PKL di beberapa daerah.
PKL dilaksanakan dengan tujuan
terciptanya kader profesional yang mengarah pada pembentukan pribadi kader pada
dua hal; kepemimpinan dan kemampuan manajemen kader. Dua hal tersebut
diharapkan menjadi bekal bagi kader PMII untuk melanjutkan masa pengabdiannya
sebagai ketua umum Pengurus Cabang, Pengurus Koordinator Cabang, Pengurus Besar
maupun sebagai bekal dalam rangka kompetisi di luar ruang PMII. Kompetisi antar
kader di dalam organisasi maupun di luar organisasi ini bisa dilihat di mana
kader PMII berada. Kalau kita menyangsikan “keberanian” berkompetisi kader PMII
selama ini, boleh jadi karena kader peserta PKL yang dimiliki PMII masih
relatif kurang. Untuk itu, proses pelaksanaan PKL ke depan harus lebih matang
di tingkat metode, kedalaman materi, kamatangan fasilitator dan seleksi peserta
yang ketat.
Kader PMII lulusan PKD diharapkan
menjadi kader mujtahid yaitu kader yang bersungguh-sungguh untuk
melakukan perjuangan dalam mengamalkan nilai-nilai perjuangan pergerakan.
Selain itu kader tersebut juga aktif melakukan pergesekan pemikiran, sehinga
muncul pemikiran-pemikiran baru dari mereka. Sebagai mujtahid diasumsikan
bahwa mereka belum memiliki kesadaran profesionalitas untuk memimpin dengan
manajemen yang bagus. Mereka baru merasa mewakili segenap pengalaman dan
bahan-bahan bacaan yang dipelajarinya. Kader mujtahid juga diharapka
memiliki kemampuan untuk menjadi organizer bagi segenap potensi kritik untuk
berada pada oposan sejati, tapi belum mampu mengorganiser kekuatan eksternal
untuk membangun akses politik-ekonomi dengan unsure-unsur di luar komunitasnya.
Dengan memperbandingkan antara
kemampuan yang dibangun dalam pendidikan PKD dengan keterampilan pada PKL, maka
diharapkan muncul kesadaran kader PMII untuk lebih banyak lagi mengadakan PKL.
Betapa penting PKL dilaksanakan dalam rangka mengantarkan setiap individu kader
pada cita-cita menjadi insan Ulul Albab sebagaimana tujuan organisasi.
Interaksi sosial selalu menghasilkan
perubahan, baik secara cepat maupun lambat, dari pihak-pihak yang saling
berinteraksi tersebut. Kajian-kajian teoritis yang telah dibuat berkenaan
dengan interaksi dan pertukaran antara organisasi dan lingkungannya tersebut
menunjukkan bahwa persaingan antar kelompok-kelompok dalam kumpulan organisasi
sejenis turut ditentukan oleh faktor-faktor lingkungannya. Oleh karena itu perubahan-perubahan yang terjadi pada
lingkungan bersaing akan berpengaruh secara signifikan terhadap eksistensi dan
kemampuan suatu organisasi.
Pada sisi yang lain, secara internal setiap organisasi
mengalami pertumbuhan. Dalam telaah teori-teori organisasi sejumlah pakar
mencatat adanya kesamaan pola-pola tertentu dalam kehidupan organisasi
berdasarkan perbandingan antara usia organisasi dengan ukuran dan
kompleksitasnya, yang membawa pada kesimpulan berupa teori tahapan/fase-fase
pertumbuhan organisasi. Salah satu pakar yang terkenal dalam kajian pertumbuhan
organisasi adalah Larry Greiner. Greiner menyimpulkan sebagai berikut:
1.
Setiap organisasi bertumbuh melalui
suatu tahapan atau fase-fase pertumbuhan tertentu;
2.
Setiap fase pertumbuhan menciptakan
krisisnya sendiri, karena itu setiap fase “cenderung” diakhiri dengan suatu
krisis;
3.
Jika krisis dapat diatasi dengan
tepat, maka berakhirnya krisis merupakan awal dimulainya fase/tahapan baru
dalam pertumbuhan organisasi.
Umumnya suatu organisasi mengalami tahapan/fase-fase
kaderisasi dan krisisnya sebagai berikut:
a.
Fase
kreatifitas, berakhir dengan krisis kepemimpinan
b.
Fase
pengarahan, berakhir dengan krisis otonomi
c.
Fase
pendelegasian, berakhir dengan krisis pengendalian
d.
Fase
koordinasi, berakhir dengan red tape
crisis
e.
Fase
kolaborasi, dalam teori Greiner tidak jelas krisis yang mengakhiri
fase kolaborasi
Suatu krisis ditandai oleh beberapa gejala
diantaranya adalah: terjadinya konflik yang berlarut-larut dan terus menajam;
retaknya kohesivitas kelompok; menurunnya kinerja organisasi; serta tidak
tercapainya target-target dan tujuan pendirian organisasi. Kelambanan dan
kegagalan menangani gejala krisis akan mengarahkan organisasi pada puncak
krisisnya. Jika krisis tidak mampu direspons dengan tepat maka niscaya
organisasi akan mengalami kemunduran, atau kalaupun eksist namun action organisasi tidak mampu memberi
makna dan pengaruh signifikan bagi pemenuhan kebutuhan internal maupun
eksternal organisasi.
Greiner juga mencatat adanya kasus-kasus
khusus dimana organisasi tidak bertumbuh melalui tahapan dan krisis-krisis
tersebut secara berurutan, karena bisa saja suatu fase terlompati atau tidak
diakhiri dengan krisis. Selain itu Greiner tidak memberikan kelanjutan teorinya
tentang krisis apa atau apa yang terjadi sesudah fase kolaborasi. Namun
sejumlah ahli berpendapat bahwa pasca fase kolaborasi organisasi bertumbuh dari
awal kembali, tidak secara mekanistik melainkan secara organik.
Walaupun terdapat sejumlah catatan kritis
terhadap teori Greiner, namun teori ini dianggap cukup capable dan relevan menjelaskan daur hidup organisasi; karena
itulah teori ini sangat sering dikutip dan dipakai.
Melalui fase-fase di atas organisasi dari
jenis apapun bertumbuh. Pada setiap fase dikembangkan strategi, struktur,
sistem, proses dan perilaku (kultur) yang berbeda, sebagai respons terhadap ukuran
(size) dan kompleksitas organisasi
serta tantangan lingkungannya yang terus berubah. Namun perlu dicatat bahwa
suatu struktur, sistem, strategi dan kultur yang berhasil pada suatu fase
tertentu belum tentu tepat dipakai untuk fase lainnya.
Krisis dalam organisasi terjadi tatkala
stabilitas organisasi terguncang, sejumlah fungsi organisasi tidak berjalan
optimal atau bahkan men-disfungsi. Penyebabnya bisa datang dari dalam maupun
dari luar organisasi, atau bersama-sama secara simultan. Akibat krisis adalah
menurun/merosotnya kinerja (performance) dan
organisasi tak mampu mencapai target-targetnya.
Agar organisasi tidak jatuh dalam krisis
maka setiap saat organisasi harus merespons gejala krisis dengan tepat, yaitu melalui pemetaan situasi dan faktor-faktor
problematik yang signifikan mempengaruhi kinerja dan pencapaian target-target
secara berkesinambungan, untuk kemudian melakukan penataan ulang organisasi
yang disesuaikan dengan kompleksitas pertumbuhan dan perubahan lingkungannya.
Kebutuhan-kebutuhan baru akibat pertumbuhan
organisasi dan perubahan-perubahan lingkungan bersaing organisasi tersebut
perlu direspons secara tepat agar organisasi memiliki posisi persaingan yang
baik serta mampu menjawab persoalan-persoalan yang dihadapi oleh para anggota organisasi
secara khusus dan masyarakat secara umum merupakan tujuan pembentukan
organisasi PMII.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar